Jombang, Lintaspena.id – Sinergi “Sadar Halal” dalam rangka Membangun Zona KHAS (Kuliner-Halal-Aman-Sehat) di Kabupaten Jombang menjadi tema pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Forum Jombang Jaga Halal (Bang Jalal) di ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (31/7/2023) pagi.
Forum Bang Jalal yang terlahir dari sinergi antara Ulama Umaro Masyarakat (Pelaku Usaha) yang ada di Jombang, yakni Pejabat Birokrasi dari 7 OPD, MUI, BAZNAS, Juru Sembelih Halal (JULEHA), Kemenag, Asosiasi UKM, Pelaku Usaha dan juga tokoh masyarakat yang diketuai oleh Drs. Purwanto MKP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang dan dikukuhkan Bupati Jombang pada 15 Juni 2023, siap mendukung percepatan Implementasi Sistem Jaminan Halal di Jombang.
Dalam sambutannya Drs. Purwanto MKP Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang (Ketua Bang Jalal) Kabupaten Jombang mengatakan bahwa urgensi Implementasi Sistem Jaminan Halal yang penahapannya bersifat Halal Wajib berdasarkan Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.
“Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Dan yang ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024”, tuturnya
Lebih lanjut disebutkan juga bahwa Landasan UU tentang Jaminan Produk Halal antara lain Undang-Undang No.33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
“Sedangkan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang telah memperoleh sertifikat halal meliputi peringatan tertulis; denda administratif paling banyak Rp 2 miliar; pencabutan sertifikat halal; dan/atau penarikan barang dari peredaran”, terangnya.
Disebutkan juga bahwa tujuan Sosialisasi bertema “Sinergi Sadar Halal” adalah memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki Sertifikasi Halal atas Produk dan Jasa bagi para Pelaku Usaha. Selain Wajib, esensi dari Sertifikat Halal adalah untuk meningkatkan Nilai (value) dan juga daya saing suatu produk; Memberikan informasi tentang Kategori (Reguler atau Self Declare) dan juga alur Sertifikasi Halal dengan upaya pendampingan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat dan atau ijin halal. Jalur Reguler ini diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar. Sedangkan jalur Self Declare diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil dengan Rp. 0,-/gratis sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2020; Bersinergi dalam melaksanakan Program Zona KHAS (Kuliner-Halal-Aman-Sehat) Sego Kikil (Gokil) dalam waktu dekat sebagai bentuk implementasi tahap awal (pilot project) dalam membangun ekosistem Halal yang kedepannya akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Jombang; Sosialisasi “Sadar Halal” akan dilanjutkan melalui pelaksanaan Program “4 Penjuru Halal di Eks. Kantor Pembantu Bupati Jombang (Kecamatan Jombang; Ngoro; Ploso & Mojoagung) dengan cakupan 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.
“Harapan kedepan dari kegiatan ini akan terjadi sinkronisasi antar OPD/Dinas dan semua Stakeholder untuk menyusun Program dan Kegiatan dalam rangka Percepatan Mewujudkan Ekosistem Halal di Kabupaten Jombang sesuai dengan ranah dan tupoksi masing-masing. Bersama Bang Jalal, RPH dan RPU sebagai penghasil Produk Daging halal yang notabene menjadi Hulu dari Ekosistem Halal mampu berperan aktif dalam mengawal, mendampingi dan mengevaluasi berjalannya Sistem Jaminan Halal di Kabupaten Jombang. Selain itu, Jombang memiliki Kawasan Industri Halal dengan prioritas penguatan UMKM Halal yang bisa menjadi percontohan dan dapat diduplikasi oleh daerah lain di Jatim, selaras dengan moto Jombang BerKADANG (Berkarakter dan Berdaya saing). Jombang memiliki Jombang Halal Center terlebih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bisa menjadi Pusat Komunikasi, informasi, konsultasi lengkap dengan SDM Halal Kompeten guna mendukung percepatan sertifikasi halal Produk dan Jasa bagi para pelaku usaha di Kabupaten Jombang. Dan terwujud Jaminan kenyamanan kepada masyarakat Muslim Jombang dalam mengkonsumsi Makanan dan Minuman yang Halalan dan Thoyyiban”, papar Drs. Purwanto MKP.
Narasumber dalam sosialisasi tersebut DR. Abdul Rouf, S.Ag menyampaikan materi Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha. Drs. Suwignyo M.M dan Ir. Putu Rahwidhiyasa MBA, CIMP Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syriah KNEKS; Rizki Anggun Pribadi – Analis Kebijakan Inkubasi Bisnis Syariah – KNEKS (Via Zoom) menyampaikan Pembahasan Zona KHAS Gokil Mojosongo yang dimodertori AM. Shalahuddin, SH.M.Pd. Ketua JULEHA Indonesia DPD Jombang, yang juga Wakil Ketua1 – Forum Bang Jalal.
Pada kesempatan tersebut beberapa produk yang sudah bersertifikat halal juga dihadirkan. Diantaranya 1. Produk UKM Binaan Disdagrin yakni Kunara; Putra Mahkota; Utami; Bonama dan Khinza.
2. Asosiasi Binaan Diskop & UM yakni Persatuan Makanan dan Minuman (PERMAMIN); Jombang Kuliner (JOKUL).
3. RPH-U Binaan Disnak yakni PT. Phalosari; CV. Wahana Sejahtera Foods; PT. Gemilang Inti Sukses CV. Cupu Artama Jaya; PT. Suci Rahardjo.
Kegiatan ini mengundang Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Camat Jombang; Camat Ploso;Camat Ngoro; Camat Mojoagung; Kepala Kantor Kemenag Jombang;Pengurus Harian Forum Bang Jalal; Pokja Forum Bang Jalal; Ketua Karang Taruna Kabupaten Jombang; Pengurus MUI Tingkat Kecamatan Jombang, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Pengurus MWC-NU Kecamatan Jombang, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Pengurus PD. Muhammadiyah Kecamatan Jombang, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Pengurus DMI Kecamatan Ploso, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Kepala KUA Kecamatan Jombang Ploso, Ngoro, Mojoagung; Takmir Masjid Besar Kecamatan Jombang, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Pengurus Forum TJSL Kabupaten Jombang, Kepala BMT-NU Kecamatan Jombang, Ploso, Ngoro, Mojoagung; Asosiasi UKM Binaan Dinas Koperasi & UM; Asosiasi UKM Binaan Disdagrin, RPH-RPHU Binaan Dinas Peternakan; Pelaku Usaha (IKM) Nasi Kikil Mojosongo; Ketua MUI Kabupaten Jombang; Ketua PCNU Kabupaten Jombang; Ketua PD. Muhammadiyah Kabupaten Jombang; Ketua BAZNAS Jombang; Ketua LAZISNU Jombang; Ketua PC GP ANSOR Jombang; Kepala Desa Balongbesuk.
Oleh: *(Admin/Mac)