Bentuk Pengawasan, Sipropam Polres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi Secara Berkala

Jombang, Lintaspena.id – Polres Jombang menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dipinjam pakai anggota. Pemeriksaan senpi ini, guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

Pemeriksaan digelar di Loby Sipropam Mapolres setempat, Kamis (29/2/2024). Kegiatan ini dipimpin Kasi Propam Polres Jombang Iptu Susila didampingi anggota propam dan logistik.

Dikatakan Iptu Susila, surat kelengkapan senpi tidak luput dari pemeriksaan pagi itu. Tidak terkecuali kondisi dan kebersihan senpi yang dibawa anggota Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkannya kepada tim pemeriksa. Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai.

“Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik,” kata Iptu Susila.

Menurut Kasipropam, dari 95 anggota yang di pinjam pakaikan senjata api, ditemukan 5 anggota yang senpinya tidak memenuhi syarat. Akibatnya, Sipropam menarik kembali senpi itu untuk digudangkan ke logistik.

“Petugas melakukan penarikan lima senpi karena kartu senpinya habis masa berlakunya (mati). Adapun 5 senpi yang ditarik yakni, 2 pucuk Revolver S&W 2 barel, 2 pucuk Revolver CPPS dan 1 pucuk HS 9 Hock Souwer,” jelasnya

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, pemeriksaan ini sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Setiap anggota Polres Jombang yang membawa senpi diharapkan bisa menggunakannya secara profesional dan sesuai SOP (standar operasional prosedur).

Ia juga berpesan bagi yang memegang senpi agar selalu waspada dan tidak ceroboh. Baik dalam membawa maupun menggunakan senjata api. “Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian,” pungkas AKBP Eko Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *