Daerah  

Diduga Jomplang, Nilai Anggaran Dengan Fisik Bangunan TPT Dusun Klampisan Tejo.

Jombang, Lintaspena.id – Infrastruktur berupa Saluran Drainase jenis Tembok Penahan Tanah (TPT) pasangan batu kali yang berada di dusun klampisan RT.05 / RW.04 desa Tejo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang menuai pertanyaan, pasalnya, jumlah total nilai anggaran yang dikucurkan dengan fisik yang dilaksanakan diduga sangat Jomplang.

Dari pantauan tim media dilokasi, keterangan yang disebutkan pada prasasti proyek, diketahui untuk volume Saluran Drainase pasangan batu kali itu ialah 288m x 0.60 m, sedangkan nilainya sejumlah Rp.136.840.000, bersumber dari Silpa Dana Desa (DD) tahun 2023 dan dilaksanakan oleh TPK Desa Tejo. Rabu (20/9/2023).

Dugaan jomplangnya nilai dengan bangunan fisik, perihal itu diungkapkan oleh Rohman Pentolan Aliansi Masyarakat Jombang, kepada tim media dirinya mengutarakan hal tersebut, saat diwawancarai seputar bangunan drainase pasangan batu kali desa Tejo.

“Tidak jauh beda dengan pembangunan jalan rabat beton, Saluran Drainase pasangan batu kali yang terletak disisi jalan rabat itu juga dirasa sangat Jomplang, dari total nilai yang dikucurkan dengan hasil fisik yang dikerjakan, diketahui bahwa finishing Saluran itu full plesteran hingga kedasar saluran.” kata Rohman.

Meskipun kita bukan basic orang teknik, tetapi kita juga bisa melihat dari Standart Harga Satuan Konstruksi tahun 2023 point’ (ASB). “Disitu telah disebutkan untuk harga per meter pasangan batu kali pada pekerjaan Tembok Penahan ataupun Saluran Drainase dengan Ketinggian (H) 0.50-0.60 cm harga per meternya Rp.434.142.” jelasnya.

Secara perhitungan sesuai pedoman (ASB) didalam Standart Harga yaitu nilai anggaran dibagi panjang volume yang dikerjakan, sambung ungkapan Rohman. “Nilainya Rp.136.840.000 : volume 288m dengan H 0.60m = Rp.475.138 per meter panjang (m’). urainya.

Dari pedoman yang kita pakai sesuai standart Harga, diduga ada selisih nilai anggaran, diketahui dari harga per meter Rp.475.138 – Rp.434.142 = Rp.40.996 per meter, jika dihitung secara merinci, Rp.40.996 x 288m = Rp.11.806.848, nilai itulah yang kami pertanyakan, pihak perencana desa mengacu pada standart harga mana dan berapa nilainya.” Rohman menanyakan.

Rohman menyebut, lebih lanjut penjelasannya, dari nilai anggaran yang dikucurkan untuk pekerjaan pembangunan saluran drainase pasangan batu kali dusun klampisan diduga harga satuannya diatas standart harga yang ditetapkan Pemkab Jombang. “Atas perihal itu, pihak kami terus mengawal dan mempertanyakan kepada pihak desa, guna mengetahui dari kejanggalan yang diketahui.” imbuhnya.

Sementara itu, hasil keterangan dan informasi yang dihimpun media, belum mendapatkan keterangan dari pihak Desa Tejo terkait dugaan jomplangnya anggaran saluran drainase, namun upaya untuk mengurai itu semua, terus dilakukan untuk keseimbangan informasi yang digali. (ART/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *