Daerah  

Haris Sujatmiko Memberikan Arahan Penerima Sertifikat Secara Simbolis Kepada Masyarakat Desa Selorejo

Haris Sujatmiko saat memberikan Pengarahan

Nganjuk, Lintaspena.id. Haris Sujatmiko, mewakili Bupati Marhaen Djumadi menghadiri undangan kepala Desa Selorejo, untuk menyerahkan pembagian sertifikat sejarah simbolis. Acara digelar pada hari Jum,at tanggal 14 . 9. 2023 bertempat di kantor Balai Desa Selorejo. Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Acara tersebut dihadiri Haris Sujatmiko, mewakili Bupati Marhaen Djumadi, BPN, forkopimcam, kepala Desa beserta perangkat, ketua panitia dan tokoh masyarakat.

Haris Sujatmiko, dalam sambutannya,” memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat penerima sertifikat program ptsl tahun 2023. Dengan memiliki sertifikat ini, menunjukan secara hukum sudah sah dan benar. Untuk menghindari terjadinya sengketa tanah diantara keluarga maupun orang lain. Dan sertifikat ini, juga bisa digunakan sebagai anggunan jaminan diBank, untuk wirausaha atau kepetingan lainya guna menaikan taraf ekonomi bagi keluarga.” masih kata Haris Sujatmiko, pemerintah kabupaten Nganjuk masih mempunyai target tahun 2024 tanah warga berupa bangunan, sawah, kebun, mushola, maupun masjid harus sudah bersertifikat.


Penerima Program Sertifikat PTSL

Dan saya pesan kepada semua penerima sertifikat untuk menyimpan di tempat yang aman jangan sampai sertifikat hilang atau rusak bahkan dicuri orang,” ungkapnya.
Saat awak media menemui Ketua PTSL Sigit, menyambut dengan penuh suka cita, ini momen yang ditunggu tunggu oleh masyarakat Desa Selorejo.

Dengan adanya penyerahan sertifikat program PTSL dari BPN. Ini membuktikan, bahwa masyarakat kami telah memiliki bukti secara sah dimata hukum.” Dan Kami atas nama ketua PTSL beserta Kepala Desa perangkat, menyampaikan terimakasih kepada BPN maupun pemerintah Daerah Bupati Marhaen Djumadi, atas program yang telah diberikan kepada masyarakat Selorejo. Dan saya masih berharap, kiranya ditahun 2024 ada program PTSL lagi kami ingin menyelesaikan dari sebagaian yang belum bersertifikat diDesa kami,” tuturnya. (Irno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *