Jombang, Lintaspena.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang bersama jajaran TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, dan tokoh agama setempat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah mereka. Dalam 15 hari terakhir, lebih dari 5.152 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan.
“Ini menjadi komitmen kita bersama, dari Polres Jombang, Kodim, Satradar, PN, Kejari, Pemkab, Ulama di Jombang, kita berkomitmen untuk membasmi dan membersihkan Jombang dari minuman keras,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat konferensi pers pada Jum’at (28/2/2025).
Selain mengamankan ribuan botol miras, aparat juga berhasil meringkus 25 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Puncaknya, pada penggerebekan yang dilakukan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, petugas berhasil menggerebek sebuah pabrik arak rumahan yang memproduksi arak fermentasi dalam skala besar.
“Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil menyelamatkan warga Jombang, kita mengamankan home industri pembuatan fermentasi arak di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, dan kita mengamankan sebanyak 26 drum besar dengan omset sekitar 1 miliar lebih,” ungkapnya.
Saat ini, dua tersangka, yaitu pelaku dan pemodal pabrik arak tersebut, telah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Aparat berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Sementara penanganan semalam kita masih proses dan kita kembangkan, pasti kita akan usut sampai tuntas sebersih-bersihnya, untuk dua tersangka ini yakni pelaku dan pemodalnya,” tegasnya.
Operasi pemberantasan miras ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan khusyuk selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Jombang.