Jombang, Lintaspena.id – Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, kembali berhembus dan jadi pembicaraan hangat dengan mencuatnya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 lalu.
Pemicunya, berawal dari SMA Budi Utomo saat mendapatkan kucuran dana BOS 2021 dalam 3 tahap. Rinciannya, tahap I Rp.1.041.831.000,- , tahap II Rp.1.389.108.000,- dan tahap III Rp.975.177.000,-.
Namun ada beberapa komponen BOS 2021 yang terlihat janggal.
Rinciannya, pada komponen kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler. Pada tahap I terealisasi Rp.14.206.500,-. Kemudian tahap II Rp.9.462.500,- dan tahap III melonjak drastis Rp.93.414.000,-.
Selanjutnya untuk komponen kegiatan assesment atau evaluasi pembelajaran pada tahap I terealisasi Rp.133.917.775,-. Lalu tahap II Rp.31.909.200,- dan tahap III naik Rp.67.098.350,-.
Kejanggalan lainnya, pada komponen langganan daya dan jasa pada tahap I Rp.74.139.300,-. Kemudian tahap II naik Rp.85.988.200,- dan terakhir tahap III melonjak drastis Rp.206.954.200,-.
Sementara itu pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, SMA Budi Utomo mencairkan dana tahap I Rp.103.071.400,-. Lalu tahap II Rp.85.988.200,- dan terakhir tahap III melonjak drastis Rp.461.827.375,-.
Berikutnya pada komponen honor tahap I Rp.439.584.000,-. Serta tahap II Rp.435.103.600,- dan tahap III naik Rp.457.942.400,-.
Padahal menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, untuk pelaporan keuangan pada lima komponen dana BOS 2021 di SMA Budi Utomo Gadingmangu, terindikasi mark up atau penggelembungan nilai anggaran.
“Kami sangat meragukan kebenarannya. Karena pada saat itu tahun 2021, para siswa SMA Budi Utomo sedang diliburkan dan belajar online (daring) di rumah masing-masing. Otomatis kegiatan belajar mengajar di SMA Budi Utomo tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Kejanggalan yang paling mencolok yakni adanya dugaan mark up anggaran pada komponen langganan daya dan jasa tahap I hingga III. Sebab bangunan gedung SMP dan SMA Budi Utomo Gadingmangu adalah “menyatu”. Namun ironisnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), disebutkan terpisah.
“Instalasi listrik (PLN) di SMP Budi Utomo dan SMA Budi Utomo itu menjadi satu lho. Sebab bangunan gedungnya menyatu. Tapi dalam RAB kenapa justru muncul anggaran sendiri-sendiri. Dan harus dicatat, jumlah anggarannya lumayan banyak itu untuk tahap I, II dan III dari BOS 2021 sebesar Rp.367.081.700,-. Padahal listriknya menyatu karena sekolahnya juga menyatu,” pungkas sang narasumber.
Sementara itu, Bambang Wahyudi mantan Kepala Sekolah SMA Budi Utomo Gadingmangu, saat dikonfirmasi melalui whatts App (13/06/2023), mengenai dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS 2021 hanya menjawab singkat. ” Waalaikum salam… Alhamdulillah atas doanya, semua sudah dilaksanakan oleh panitia sesuai dengan juknis , semoga sehat dan sukses selalu… Aamiin..,” tutup Bambang.
(Kris/Mac)