Ketum AMI : Ada Apa dan Kenapa KPK Tidak Berani Menuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

SURABAYA, Lintaspena.id – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali kecewa dan mempertanyakan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi khususnya dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar sangat kecewa dan miris melihat kinerja KPK yang semakin hari semakin bobrok dan tidak profesional dalam menangani dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran APBD Rp. 151 miliar.

Sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian untuk melakukan penahanan 4 tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK dan sampai detik ini juga KPK tidak mempunyai keberanian untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Dari ketidak profesionalan kinerja KPK menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan kenapa KPK tidak segera menuntaskan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, dan bukan hanya pembangunan gedung pemkab Lamongan saja yang diduga merugikan keuangan negara, kami juga meminta KPK juga memeriksa terkait kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak bupati dan Proyek Jamula (Jalan Mulus Lamongan) karna ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan secepat-cepatnya apalagi KPK sudah menetapkan 4 tersangka dan kami juga meminta KPK untuk profesional dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK dan seluruh jajarannya untuk mengundurkan diri dan bubarkan saja kalau tidak bisa segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dalam bulan ini, karna menurut kami KPK terlalu banyak pencitraan dari pada kinerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *