Jombang, Lintaspena.id – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pada Senin, (24/7/2023) siang, di Ruang Jombang Command Centre (JCC) didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, S.T., M.M. dan para Kepala OPD terkait memaparkan “Ekspos Proposal DAK Tematik PKKT TA 2024”, melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait undangan Ekspos Proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 di Kawasan Tambakrejo. Kabupaten Jombang telah melalui penilaian Readness Criteria (RC) teknis tahap 1.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Jombang melanjutkan sesi penilaian berikutnya yakni “Ekspos Proposal DAK Tematik PKKT TA 2024″, Saya didampingi para Kepala OPD telah memaparkan Ekspos Proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2024 di Kawasan Tambakrejo”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Melalui DAK tematik ini, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab berharap mampu menuntaskan kawasan kumuh khususnya di wilayah Tambakrejo. Sehingga diharapkan akan dapat menimbulkan dampak positif berupa peningkatan kualitas permukiman dan lingkungan hidup.
Program ini juga diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan Ds. Tambakrejo khususnya dengan adanya aspek Livelihood berupa penyediaan sentra PKL dan Ruang Terbuka Publik (RTP) serta beautifikasi kawasan Pondok Pesantren Tambakberas.
“Dengan pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) saya berharap persoalan kekumuhan akibat sampah bisa teratasi sekaligus mempunyai nilai tambah ekonomi, melalui pemilahan dan reduksi sampah di TPS3R oleh masyarakat. Termasuk juga persoalan lainnya seperti genangan/banjir tahunan, normalisasi sungai Jombang Kulon, interkoneksi jaringan drainase kawasan, instalasi pengolahan air limbah setempat, jaringan air minum/bersih layak, dan peningkatan jalan serta proteksi kebakaran”, pungkasnya.
Kepala OPD yang turut mendampingi Bupati Jombang pada paparan tersebut diantaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang; Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang; ATR/BPN Kabupaten Jombang; Camat Jombang; dan Kepala Desa Tambakrejo Kecamatan Jombang.
(Adm/Mac)