Jombang, Lintaspena.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pulolor, Kabupaten Jombang bantah terima uang dari MyRepublik senilai Rp 20 juta untuk pendirian tiang Fiber Optik (FO).
Hal itu diungkapkan oleh Andri Herlambang saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Senin (30/9/2024).
Andri membenarkan adanya uang yang diberikan dari MyRepublik, namun bukan untuk dirinya, melainkan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) di Desa Pulolor.
Disebut Andri, nominalnya bukan Rp 20 juta, melainkan Rp 10 juta, itupun langsung diberikan kepada panitia PHBN 17 Agustus.
“Cuman saya minta kemarin bantuan untuk kegiatan 17 Agustus, tapi bukan diterima Pemdes lo itu, diterima oleh panitia PHBN, itu juga sudah disampaikan ke masyarakat hadiahnya juga,” terangnya.
“Kita kemarin dikasih awal Rp 10 juta kalau ga salah, sudah dipakai sama teman-teman (panitia),” sambung Andri.
Dia mengatakan, pihak MyRepublik menjanjikan nilai kompensasi sebesar Rp 20 juta, namun yang sudah diberikan sebesar Rp 10 juta untuk kegiatan PHBN.
“Yang dijanjikan Rp 20 juta, tapi masih diberikan Rp 10 juta untuk panitia, nanti yang Rp 10 memang belum nanti kita berikan ke masyarakat,” kata dia.
Disinggung adanya sosialisasi pemberian uang kompensasi, Andri mengaku sudah melakukan konfirmasi ke masyarakat bahkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.
“Kami sudah konfirmasi ke masyarakat, RT RW pada waktu itu sudah disaksikan BPD, tokoh masyarakat dan panitia banyak yang menyaksikan,” ujarnya.
Pihaknya memang belum melakukan sosialisasi kepada warga yang terkena radius, karena sifatnya masih belum pemasangan tiang.
“Awalnya memang ada dari MyRepublik untuk pasang tiang, kita ngasih beberapa persyaratan, memang ada kompensasinya, tapi kompensasi tersebut saya minta untuk diberikan kepada panitia PHBN kemarin,” urainya.
“Kita memang belum melakukan apapun, karena saya minta kepada providernya itu, saya harus ketemu dulu dengan ketua RT RW untuk menyampaikan semuanya, termasuk jadwal pemasangannya, memang belum terjadi sosialisasi,” bebernya.
Andri menjelaskan, izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lengkap sehingga pihaknya berani menerima.
“Kalau saya lihat sudah ada izinnya, kan saya minta izinnya dari kabupaten dia sudah mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten, kalau belum ada izin saya tidak berani,” tandasnya.