Penasehat Hukum IF Temukan Fakta Otak Pelaku ‘Koboi’ Penggrebekan Hotel Di Jombang Bukan Suami Sah

Jombang, Lintaspena.id – Penasehat Hukum korban penggrebekan yang videonya sempat viral, Dedy Muharman SH menemukan fakta baru otak pelaku penggrebekan bukan suami sah dari oknum perempuan pasangan mesum di salah satu Hotel di Jombang.

Menurut Dedy Muharman usai pihaknya melaporkan mengenai Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai viralnya Video. Kini pihaknya menemukan fakta baru. Bahwa antara pelaku penggrebekan MS (40) Tahun pemilik salah satu Cafe di Jombang dengan PW (29) Tahun tidak ada ikatan Suami – Istri.

“Kita memperoleh data bahwa hubungan antara pelaku penggrebekan MS itu ternyata tidak ada ikatan perkawinan yang sah dengan perempuan yang digrebek,” kata Dedy Muharman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

Dedy Muharman menyampaikan jika pihaknya melihat pelaku penggrebekan berdasar video yang ada mengaku sebagai suami. Namun fakta dilapangan berbeda.

“Data menunjukkan tidak adanya keterikatan dalam perkawinan yang sah antara MS selaku penggrebek dengan yang digrebek,” terang Dedy.

Karena hal ini sudah menyebar, kami anggap dia telah menyampaikan berita bohong atau berita tidak benar.

Sebelumnya, Aksi tindakan dugaan main hakim sendiri terlihat jelas dalam Video berdurasi 2 Menit 54 Detik yang sempat viral di Media sosial.

Diawali gambar visual dalam video seorang laki-laki mengenakan sarung dengan kombinasi baju loreng mencengkeram rambut pemuda yang hanya mengenakan penutup handuk.

Sementara, disekitar mereka terdapat sejumlah orang yang diduga security Hotel dan juga oknum anggota Ormas bersama seorang perempuan terduga pasangan mesum pemuda yang sedang di interogasi.

Tidak sampai disitu, terlihat pemuda yang diketahui belakangan berinisial IF (20) Tahun warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dibuat telanjang bulat dan digelandang keluar Hotel oleh oknum pria mengenakan kaos bertuliskan Security.

Sejumlah narasi disampaikan oleh oknum pria disekitar IF.

“Kayangan ngendi, Diwek,” ucap oknum pria belakangan diketahui sebangai pengusaha pemilik Cafe di Jombang berinisial MS berusia sekitar (40) Tahun yang mengaku suami dari PW (29) Tahun selaku terduga pasangan mesum IF.

“Telanjangi, telanjangi, gak iso, video mas,” perintah MS sembari turun dari lantai 2 Hotel.

Termasuk juga ada narasi terucap untuk membawa IF yang tengah digelandang oknum mengenakan kaos bertuliskan Security.

“Nang Pos, nang Pos, nang pos mas, arek Diwek Kayangan, tonggone Heru, he wes peng piro kowe, kurang ajar koen, wes entekno gak popo wes,” ucap oknum pria dalam logat jawa.

Lagi – lagi terlihat MS mencengkeram rambut IF yang saat itu sudah telanjang bulat dan melayangkan sejumlah pukulan serta tendangan sembari melakukan interogasi. Seorang pria mengajukan pertanyaan jika MS apa benar suami perempuan terduga pasangan mesum IF.

“Enggeh,” jawab MS.

Dugaan penganiayaan terus dilakukan oleh MS diikuti oleh oknum pria berkaos dengan logo salah satu Ormas di Jombang serta diikuti oleh oknum pria lainnya. Terlihat ada sekitar empat orang oknum diduga melakukan penganiayaan termasuk MS. (mac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *