Surabaya, Lintaspena.id – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja Hakim PN Jaksel dengan menolak praperadilan tersangka KPK Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.
Dengan di tolaknya praperadilan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali adalah bentuk kemenangan seluruh rakyat melawan para koruptor.
Karna menurut kami apa yang di lakukan oleh KPK telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sah menurut hukum, maka dari itu kami juga mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak berhenti melaporkan para koruptor ke APH.
Kami juga meminta kepada KPK untuk tetap profesional dan independen dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.