Jombang, Lintaspena.id – Polemik antara petani gogol dusun Tunggul, desa Tunggorono, dengan pengembang perumahan terkait akses jalan akhirnya menemukan titik temu. Setelah melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Kota Jombang di pendopo balai desa Tunggorono pada Sabtu (22/2/2025), kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kota Jombang AKP Soesilo, Kepala Desa Tunggorono, perwakilan pengembang perumahan, serta para petani gogol. Kapolsek Soesilo menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Alhamdulillah selesai dan sudah clear, permasalahan antara warga dan pengembang terkait dengan jalan, karena dari pihak pengembang sudah memberi solusi yang terbaik untuk mereka,” kata Soesilo.
Pengembang perumahan bersedia membangun jalan yang nantinya juga dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. Hal ini tentu akan memberikan manfaat ekonomi bagi para petani gogol.
“Ke depan jalan itu setelah selesai dibangun oleh pengembang ini bisa dimanfaatkan juga oleh warga sekitar. Sehingga bisa membawa manfaat bagi yang punya sawah di situ, nilai ekonomisnya secara otomatis akan bertambah,” lanjut Soesilo.
Terkait dengan kompensasi yang diminta oleh warga, pihak pengembang juga menyanggupi. Kompensasi yang awalnya sebesar Rp 150 juta, setelah negosiasi disepakati naik menjadi Rp 200 juta.
“Terkait dengan permintaan warga alhamdulillah sudah saya sepakati, dari kompensasi Rp 150 juta itu mereka minta tambahan gitu, tadi sudah tak tambah dari Rp 150 menjadi Rp 200 juta terkait pembagiannya saya tidak mau tahu,” ujar perwakilan pengembang.
Pihak pengembang juga menambahkan bahwa permasalahan ini hanya kesalahpahaman. Mereka telah memenuhi semua perizinan sebelum memulai pembangunan dan berharap tidak ada lagi protes atau demonstrasi di kemudian hari.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara warga dan pengembang dapat terjalin dengan baik dan saling menguntungkan.