Jombang, Lintaspena.id – Polres Jombang kembali melaksanakan program minggu kasih untuk bertemu dan menyerap saran maupun keluhan masyarakat. Kali ini, digelar di GPDI Dusun Tawang Desa Kedungjati Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, Minggu (28/1/2024).
Minggu kasih ini dilaksanakan Kapolres Jombang Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi, bersama Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang Iptu Anang Setianto dan sejumlah anggota lainnya. Hadir Pdt. Haris beserta jemaat gereja GPDI sekitar 50 orang.
“Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami pihak Kepolisian untuk kegiatan minggu kasih ini,” kata Kapolsek Kabuh AKP Qoyum Mahmudi dalam sambutannya.
AKP Qoyum juga menyampaikan imbauan kepada wargam terkait pesta demokrasi (pemilu) 2024, diharapkan Bapa, Ibu serta saudara hadir di TPS untuk memberikan hak pilihnya dan jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya. Pilihan boleh berbeda namun persatuan dan kesatuan harus tetap dijaga demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
“Kami menghimbau kepada jemaat yang hadir, agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu yag akan datang, jangan sampai tidak mencoblos. Pilihan boleh berbeda namun harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Sementara Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jombang IPTU Anang Setianto menjelaskan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jombang cukup tinggi dan mengingatkan kepada para Jemaat maupun masyarakat Jombang umumnya untuk berhati-hati dalam berkendara dan patuhi tata tertib maupun peraturan lalu lintas.
“Angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jombang cukup tinggi, kami mengingatkan para jemaat maupun masyarakat Jombang agar berhati-hati dalam berkendara serta patuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Pendeta Haris menanyakan, Bagaimana cara menanggulangi kelompok tertentu yang membangun tugu atau monumen kebesaran perguruan yang mengakibatkan perselisihan atau tawuran sehingga menimbulkan ketakutan dimasyarakat.
Kapolsek Kabuh menanggapinya, Polres Jombang beserta Polsek jajaran telah menindaklanjuti melakukan kordinasi dengan Pemjab Jombang serta Pengurus perguruan silat untuk menertibkan bangunan tugu atau monumen yang berdiri di lokasi fasilitas umum atau tanah negara. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga wilayah Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif.
“Polres Jombang dan Polsek jajaran melakukan kordinasi dengan Pemkab serta Pengurus Perguruan Silat untuk menertibkan Bangunan Tugu atau monumen perguruan silat yag didirikan diatas fasilitas umum atau tanah milik negara guna menjaga wilayah Jonbang tetap aman dan kondusif ,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.