CIAMIS, Lintaspena.id – Kasus suami mutilasi istri di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5) bikin gempar.Polisi dari Polres Ciamis menyiapkan suatu tim untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka yang membunuh istrinya tersebut. “Sementara masih menunggu pemeriksaan kejiwaan pelaku,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Ciamis, Sabtu (4/5/2024).
Polisi sudah menangkap Tarsum dan menahan tersangka tidak lama setelah aksi pembunuhan disertai mutilasi bikin geger warga di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol.
Tarsum pun telah mengakui aksinya menghabisi serta memutilasi istri a. “Sudah ditahan, mengakui membunuh istrinya,” katanya.
Rencananya, pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka dilakukan pada Senin (6/5) oleh tim psikiater. Peristiwa suami bunuh istri itu terjadi di kawasan tempat tinggal pasangan pasutri tersebut.Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk memutilasi istrinya.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk tersangka untuk mengetahui motif alasannya membunuh istrinya sendiri.
“Untuk motif tentunya kami harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, proses penyidikan akan dilakukan lebih cepat,” kata Kapolres.
(**)