Pelaku MA (19) salah satu pembunuh dan pemerkosa siswi SMP di Mojokerto
Mojokerto, Lintaspena.id – Penemuan mayat yang sudah membusuk dan terbungkus dalam sebuah karung putih tergeletak di dalam parit bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, akhirnya berhasil diungkap Polres Mojokerto Kota.
Dalam pers releasenya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan bahwa korban adalah seorang siswi kelas 3 SMP di Mojokerto berinisial AE (15), ia tewas dibunuh oleh teman sekelasnya. Identitas pelaku pembunuhan terungkap sebagai AB (15) dan dibantu oleh temannya MA (19).
“Pelaku pembunuhan ini adalah AB, teman sekelas korban dan seorang lagi, MA yang sudah dewasa,” ungkapnya Wiwit, Rabu (14/06/2023).
Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 340 atau 338 KUHP sehubungan dengan pasal 80 ayat (3) dan pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 365 KUHP.
“Untuk pelaku yang masih anak di bawah umur, akan dituntut sesuai dengan peradilan anak. Sementara yang dewasa akan menghadapi peradilan umum,” kata AKBP Wiwit Adisatria.
Dari hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat kekurangan oksigen.
“Pelaku kemudian mencekik korban hingga tewas di belakang rumah pelaku yakni tempat kandang potong ayam,” terangnya.
Kasus pembunuhan ini, berawal dari lacak posisi telepon genggam (HP) yang berada dalam kepemilikan pelaku.
Selain HP, sepeda motor korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku. Motor tersebut ditemukan di rumah pelaku anak AB.
“HP korban akhirnya ditemukan di tangan seorang warga setelah dilakukan penelusuran. Warga tersebut mengungkapkan bahwa ia membeli HP tersebut di sebuah konter dan terungkap bahwa penjualnya adalah kedua pelaku,” ucapnya.
“Yang lebih keji dari keterangan pelaku. Korban sempat disetubuhi dua kali oleh pelaku MA. Untuk selanjutnya kami masih perlu pendalaman,” imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya korban AE adalah siswi kelas 3 SMP yang hilang sejak tanggal 15 Mei 2023. Ketika itu korban sempat pamit kepada orang tuanya nonton pasar malam, namun tak kunjung pulang.
Pada akhirnya orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei 2023.
Dikabarkan mayat AE dengan keadaan sudah membusuk ditemukan terbungkus dalam sebuah karung putih tergeletak di parit bawah rel kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
Untuk memastikan identitas korban, jenazah AE diautopsi dan diidentifikasi oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim di kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Selanjutnya, untuk memastikan kebenaran identitas korban. Sampel DNA pembanding diambil dari ayah dan ibu korban, yang dilakukan oleh Tim forensik RS Bhayangkara Polda Jatim.