Tanggapan Kepala Desa Gambiran Terkait Laporan Kasus Pencabulan/Pelecehan Seksual Fisik

 

Jombang,Lintaspena.id – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan terlapor inisial AA alias Mad Peci kepada pelapor inisial OS (27 Th) asal Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang sampai saat ini masih tahap pemeriksaan.

Jupri, Kepala Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang saat ditemui awak media Senin (5/12/2023) di ruang Kepala Desa Gambiran mengatakan tidak tau sejauh mana kelanjutan proses laporan polisi OS (27).

“Saya ditelpon dari Polsek, kalau ada warga yang melakukan pengaduan, saya datang. Sebenernya waktu itu akan dilakukan mediasi namun pihak terlapor AA tidak hadir yang hadir hanya pelapor OS. Akhirnya kan tidak bisa dilanjutkan untuk mediasi. Saya bersama perangkat desa yang lain berembuk mencari cara untuk penyelesaian kasus ini dan mendatangi rumah pelapor bersama salah satu perangkat untuk memberikan wawasan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dulu tidak langsung ke atas. Karena dari kepolisian juga mengharapkan dipertemukan dulu antara pelapor dan terlapor untuk mencari titik temu permasalahan,”papar Jupri kepada awak media dan tim.

Kita bersama dengan pak carik, pak polo, pak RT dan juga saudaranya OS mempertemukan tujuannya mau mediasi, tapi mediasi jika hanya satu pihak saja kan tidak bisa. Kedua belah pihak kan belum ketemu.

“Jadi terlapor AA ini sebenernya masih saudara dari suami OS, itulah kami berusaha untuk mencari penyelesaian tanpa harus ke atas dulu, akhirnya saya memfasilitasi untuk mempertemukan kedua belah pihak dirumah saya,” lanjutnya.

“ini pun kami ambil inisiatif ini atas saran Polsek untuk melakukan mediasi dulu, apalagi ini kan masih saudara. Jangan sampai gara-gara masalah ini jadi berkelanjutan. Jadi yang penting kami sudah mempertemukan, apabila hasilnya tidak sesuai yang kami harapkan ya terserah yang bersangkutan yang penting kami sudah berusaha untuk mencari titik temu. Dan terkait identitas terlapor tersebut apakah seorang wartawan apa tidak, kami pun tidak tahu karena kami pun tidak tau idcard AA, setiap wartawan yang datang ke kantor kami pun tidak pernah kami minta tunjukkan idcard nya,” terangnya.

“Kita Ndak tau sejauh mana proses kelanjutan nya hingga saat ini karena pelapor sudah ditangani oleh polres Jombang. Saya pun tidak melakukan intimidasi terhadap pelapor, hanya saya berusaha untuk menyelesaikan dulu secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Melalui sambungan WhatsApp pelapor OS mengatakan:

[6/12 17.22] OS: Sudah kmren lporan,trus pak lurah minta waktu sehari trus aku ma kluarga mau kepolsek tp PK lurah kerumah magrib” suruh mampir kerumahnya,dan GK bilang kalau mau ada mad pecy sama kluarganya

[6/12 17.23] OS: Saya bercerita kejadian itu semuanya diam,dan mad peci bilang ke kakek saya kalau sudah pamit ke beliau padalan tidak,” papar OS melalui sambungan WhatsApp.

Harapannya agar masalah ini tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (Mac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *