Warga Desa Gambiran Apresiasi Reskrim Polres Jombang, Telah Diamankan Pelaku Pelecehan Seksual  

Jombang, Lintaspena.id – Warga Desa Gambiran memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respon penanganan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh sdri OL beberapa waktu lalu.

Apresiasi itu atas respon cepat Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang dalam laporan sdri OL korban pelecehan seksual yang dialami. Terduga pelaku sdr mat peci yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan Polres Jombang.

“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Jombang atas respon terhadap laporan warga kami beberapa waktu lalu dalam hal kasus pelecehan seksual. Kami atas nama masyarakat bersyukur telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Polres Jombang sdr mat peci yang telah meresahkan warga”, kata RK salah satu masyarakat Desa Gambiran saat dikonfirmasi Kamis (25/4/2024).

“Semoga Desa kami kedepannya tidak ada lagi laporan masyarakat terutama laporan tentang pelecehan seksual”, lanjut RK

Awak media juga konfirmasi kepada salah satu perangkat desa Gambiran dan membenarkan bahwa Mat peci telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan Polres Jombang.

“Oh injeeh jenk…kronologi tepatnya hari Senin kemarin kasusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka dan pada waktu itu saudara Akhmad Arbain alias mat peci di panggil oleh pihak Polres Jombang. Selanjutnya tahu-tahu saya mendengar kabar sdr mat peci di amankan oleh pihak polres Jombang”, kata salah satu perangkat desa Gambiran saat dikonfirmasi (Kamis, 25/4/2024). (Mac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *