Surabaya, lintaspena.id – Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, murka dan kecewa dengan kinerja Kalapas dan KPLP Probolinggo yang dimana diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kamis (29/12/23).
Baihaki Akbar, angkat bicara terkait penipuan yang di lakukan oleh tiga oknum Narapidana dengan inisial TL (40) warga Madiun, PN (28) warga Mojokerto, dan HL (27) warga Sampang, yang mengendalikan pratik penipuan pembelian dua unit motor dari salah satu dealer dikota Probolinggo dari dalam Lapas Probolinggo.
Atas perbuatan yang di lakukan oleh tiga oknum Narapidana tersebut adalah bentuk ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja Kalapas dan KPLP Probolinggo, yang dimana membiarkan Narapidana memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas.
Maka dengan ini kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot Kalapas dan KPLP Probolinggo. (Mac)