Diduga Melakukan Pencabulan, Oknum Wartawan AA Dilaporkan Ke Polres Jombang

Jombang, Lintaspena.id – Pernah mengaku sebagai wartawan inisal AA alias Mad Peci, asal Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang diduga melakukan pelecehan seksual kepada inisial OS (27) asal Desa Gambiran Kecamatan Mojoagung Jombang.

Korban OS melaporkan kejadian ini ke Polsek Mojoagung pada tanggal 19/11/2023 kemudian diteruskan ke Polres Jombang dengan LP/B/297/XI/2023/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWATIMUR, pada hari Minggu, tanggal 19 November 2023, sekitar pukul 22.30 Wib.

Berdasarkan keterangan korban OS (27) kepada awak media pada Senin (4/12/2023) pukul 12.00 wib sepulang dari pasar. Terduga pelaku diketahui pernah mengaku sebagai wartawan. Sembari menunjukkan surat laporan polisi.

Foto: TKP tindakan asusila pencabulan/pelecehan seksual

“Ini saya sudah melaporkan ke Polsek Mojoagung, yang kemudian diteruskan ke polres Jombang (sambil menunjukkan LP nya). Kejadiannya itu pada Jumat malam (sudah masuk Sabtu, 18/11/2023 sekitar pukul 1.30 WIB) dia mad peci masuk melalui pintu depan masuk ke kamar yang waktu itu saya sedang tidur bersama tiga anak saya. Tiba-tiba sudah ada di atas tempat tidur saya sambil melakukan perbuatannya tidak senonoh dengan meraba-raba payudara dan alat vital. Saya berontak mengambil hp namun pelaku langsung kabur,” curhatan OS kepada awak media sembari meneteskan air mata.

Setelah korban OS melaporkan kejadian tersebut, pada keesokan harinya didatangi oleh Kepada Desa Gambiran bersama Salah satu perangkat desa untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum intinya mengajak damai.

“Pagi nya setelah tak laporkan itu saya di datangi pak kades dan perangkat lainnya ke rumah saya untuk damai dan saya diminta untuk mediasi. Tentu saja saya dan keluarga tidak mau, dimana harga diri saya dan beban mental saya, anak-anak dan keluarga saya yang kami hadapi,” terangnya.

Inisial S (yang enggan disebut nama aslinya) salah satu tokoh masyarakat desa Gambiran menyayangkan tindakan pihak pemerintah Desa Gambiran.

“Wes gak papa dilaporkan aja, dilanjutkan ini kan kasus pidana/hukum pidana yang tidak boleh ditutup-tutupi, wong nyatanya memang dilecehkan tidak dibuat-buat, biar jadi pelajaran itu orang” kata GP dengan nada gregatan. (Mac)

(Bersambung)…

Respon (2)

  1. sebenarnya ini hoax, saya suaminya si perempuan sebenernya malu karena kita terlilit utang banyak. Saya ter-PHK pabrik pokpan karena pabrik mengalami penururnan karyawan. Akhirnya saya merantau ke Papua untuk cari uang agar dapat melunasi utang saya. Tetapi uang yang saya transfer ke istri saya malah tidak dibayarkan ke saudara-saudara yang dihutangi istri saya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *