Daerah  

Pelantikan Lima Perangkat Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk

Kepala Desa Kusnun Beserta Forkopimcam

Nganjuk, Lintaspena.id -Setelah melewati serangkaian ujian seleksi pemilihan perangkat Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Kini terpilih lima calon peserta perangkat desa baru yang terdiri dari Lilik Handayani,S.Pd. sebagai sekretaris Desa, Slamet Edi Mulyani, S,Pd. Sebagai kepala Dusun Pengkol, Jajuli Amruloh, S,Pd Sebagai kasi kesejateraan. Jauhari Toha Abadi Sebagai Kaur Perencanaan, dan Muhamad Yusuf sebagai kasi pelayanan.

Pelantikan Perangkat baru bertempat diaula pendopo Balai Desa setempat. Yang dilaksanakan pada hari Jum’at (20/10/2023) Pada acara ini dihadiri Kepala Desa, Muhamad Kusnun, Forkopimcam, Babinsa, Babinkamtipmas, tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan para keluarga terlantik juga para undangan.

Dalam sambutan Kepala Desa Muhamad Kusnun mengatakan, “Jadilah abdi masyarakat yang baik amanah dengan sepenuh hati, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal surat menyurat atau bentuk apapun pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, dan cepatlah beradaptasi dengan lingkungan. Juga kepada teman-teman perangkat yang lain. Untuk selalu belajar dan mohon arahan dan petunujuknya yang terkait dari tupoksi jabatannya masing masing”. Ungkapnya.

Kapolsek Berbek, Iptu Gatot Suwardi S.H. juga berpesan kepada seluruh perangkat yang terlantik pada hari ini, “untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Jangan sampai ada pemikiran atau kelompok kelomk,an. semua sama, kerena kamu sekarang sudah menjadi pelayan masyarakat bukan kelompok”. Tuturnya.

Disela acara pelantikan sudah selesai, awak media konfirmasi kepada kepala Desa, dengan adanya tulisan yang ada dibaner. diduga adanya kecurangan dalam hal tes perangkat, kepala Desa Muhamad Kusnun menjawab, “ini merupakan sebagian dari demokrasi dinamika dalam politik, ada pro dan kontra ada yang senang ada juga yang tidak senang wajar wajar saja saya kira seperti itu.” Terus apa benar waktu setelah tes ada pemberhentian selama dua jam untuk menunggu hasil dari tes, “saya tidak tau itu, karena saya posisi dirumah, dan saya tidak bisa menjawab,” berarti didalam sistem tes pemilihan perangkat yang baru ini tidak ada kecurangan, “saya berani pastikan semuanya sudah sesuai aturan dan sesuai mekanime”, pungkasnya. (Irno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *